Senin, 04 September 2017

Dana Desa Berpotensi Korupsi, Mantan Wakil Ketua KPK Tatar Kades

Isu penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan perangkat desa masih menjadi isu seksi yang kerap disorot baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Belum lama adanya laporan 14 desa ke Kejaksaan Negeri Purworejo karena diduga menilep DD, ketua Satgas DD, Bibit Samad Riyanto langsung melaksanakan pembinaan kepada seluruh kepala desa di Purworejo.

Dalam kesempatan itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Purworejo tidak bermain-main dalam penggunaan DD. Besaran DD yang diterima masing-masing desa hendaknya dipergunakan untuk kepentingan desa agar desa mampu menjadi gerbang utama pembangunan Indonesia.

“Kepala harus hati-hati dalam menangani dana desa, agar pembangunan dapat berjalan lancar,” ungkap Bibit saat acara Pembinaan Pengelolaan Dana Desa Oleh Ketua Satgas dana Desa sekaligus pelantikan Badan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Senin (4/8/2017) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo.

Bibit meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mematuhi jalannya aturan dalam mengelola DD. Setiap desa harus mampu mengelola DD dengan sebaik mungkin. Dia mengaku pihaknya akan mengawasi ketat penggunaan dana desa tersebut dimasing-masing desa.

“Ya kami berpesan ikuti aturan, jangan justru mencari keuntungan bribadi,” ungkapnya.

Bibit menyebut masih banyak kepala desa yang tidak bisa membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa. Hal ini membuat sejumlah kepala desa tersandung masalah hukum.

“Masalah bukan hanya pada persoalan penganggaran, Pemahaman tentang perencanaan dan regulasi juga masih minim,” kata Samad.

Di samping itu, Bibit berharap DD sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga untuk kegiatan yang bisa memberikan efek perputaran ekomoni bagi desa.

Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian menyebut, pemerintah terus mengawal pengelolaan DD di masing-masing desa agar roda ekonomi dapat terwujud serta desa mampu berkembang dan maju. DD hendaknya digunakan untuk kepentingan desa dengan pengalokasian yang benar.

“Semua harus dilakukan dengan benar agar dana pemerinth tidak muspro, ya untuk kepentingan desa. Kalau dialokasikan dengan baik kan tidak jadi maslah, Satgas tidak ingin memanjarakan, justru ini upaya pencegahan” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, ratusan kepala desa hadir memeuhi Pendopo Kabupaten, hadir pejabat Satgas DD, Bupati beserta Wakil Bupati didampingi Forkopimda. Nampak hadir juga beberapa pendamping desa.

0 komentar:

Posting Komentar