Kamis, 26 Januari 2017

Perangkat Desa Tidak Boleh GAPTEK

Supaya lebih efektif dan efien serta memudahkan kontrol dalam pelaporan pengelolaan dana desa, mulai tahun depan semua pelaporan keuangan desa berbasis online.

Menurut Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sukogelap ketika di wawancarai "semua perangkat desa harus bisa menguasai teknologi komputer atau laptop serta mengakses internet, sehingga sistem pelaporan tidak lagi manual, tapi online. Pekerjaan-pekerjaan dasar seperti pembuatan presentasi elektronik dengan Microsoft Power Point, pembuatan dan pengaturan pengetikan dokumen serta surat dengan Microsoft Word, pembuatan tabel, serta berbagai perhitungan serta grafik dengan Microsoft Excel dan internet yang harus dipahami".

“Setidaknya mereka bisa belajar dasar dengan mempelajari cara mengetik dan pembuatan blanko, lalu ke depanya akan kita lanjutkan dengan cara membuat laporan keuangan, karena mulai tahun 2017 nanti semua keuangan desa harus dilaporkan secara online,” tambahnya.

"Semua pernagkat desa yang belum mengerti komputer harus mengikuti kursus komputer,agar bisa menggunakan komputer dengan baik, sehingga mafaatnya mempermudah dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi di desa dan lebih rapi,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar