Minggu, 22 Mei 2016

Ny.Fatimah Agus Bastian minta PKK disiplin administrasi

Ketua TP PKK Ny.Fatimah Agus Bastian meminta jajaran TP PKK dalam melakukan kegiatan juga didukung dengan administrasi yang lengkap. Sehingga tidak saja displin dalam kegiatan, namun juga displin dalam administrasi. Apalagi administrasi sebagai rujukan dalam setiap penilaian, tentu keberadaan administrasi sebagai data dukung utama untuk mengetahui sebuah kegiatan berjalan sesuai perencanan. Juga sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan berikutnya.

“Seperti pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja TP PKK di Tingkat Kecamatan, agar membuat laporan dengan data dukung administrasinya. Sehingga PKK kabupaten dapat mengetahui yang sudah melaksanakan dan yang belum melaksanakan Raker, juga hasil-hasil yang dimusayawarhkan dalam Raker. Kalau ada surat pemberitahuan pelaksanaan Raker PKK di kecamatan, insyaAllah saya beserta Tim mengahdiri,” papar Ny. Fatimah Agus Bastian pada kegiatan pembinaan pengurus dan anggota TP PKK yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Purworejo. Hadir pula Sekda Purworejo, Wakil Ketua TP PKK Ny.Sri Yuni Astuti, Ketua TP PKK kecamatan se Kabupaten Purworejo, dan beberapa pengurus PKK desa dan kelurahan.



Dikatakannya, dengan Raker PKK untuk menyusun program kerja PKK dalam satu tahun. Selain itu sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dalam mengimplementasikan 10 program Pokok PKK, juga merupakan salah satu upaya untuk mengetahui permasalahan yang ada dan upaya pemecahannya. “Sehingga saya berusaha dapat hadir dalam Raker, terkecuali ada kegiatan lain mendampingi Bapak Bupati. Diharapkan kedepan PKK kabupaten, kecamatan hingga desa kelurahan dapat berjalan baik,” harap Ny.Fatimah yang juga memberikan motivasi kepada pengurus PKK melalui rangkaian kata penyemangat untuk berjuang dalam memajukan PKK yang endingnya untuk kesejateraan masyarakat Purworejo.

Sementara itu Sekda Drs.Tri Handoyo MM yang diminta untuk mengisi dalam pembinaan PKK tersebut mengatakan, peran TP PKK sangat penting dalam kemajuan Kabupaten Purworejo. Karena PKK sebagai mitra pemerintah, apalagi dalam Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, PKK di desa ikut dalam pembahasan pembangunan desa. Tentunya PKK desa butuh sentuhan dari PKK kecamatan. Terutama Ketua TP PKK yang merupakan jabatan yang melekat karena sebagai istri Camat.

“Untuk itu Ketua TP PKK kecamatan yang dipegang Bu Camat-Bu Camat supaya memanfaatkan sebaik-baiknya untuk turun ke desa kelurahan, melakukan pembinaan. Kalau dinikmati akan menjadi senang tidak saja menjalin hubungan kerja, namun juga terjalin persaudaraan hingga tak lagi menjabat sebagai camat. Saya yang sudah mengalami jadi Camat, meski sudah tidak lagi camat namun sampai sekarang Pak Lurah-Pak Lurah masih baik dengan saya seperti saudara. Maka dimanapun mendapatkan tugas, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan gunakan waktu yang sebaik-baiknya, pasti ada hikmahnya,” tandas Tri Handoyo.

0 komentar:

Posting Komentar