Senin, 04 September 2017

Dana Desa Berpotensi Korupsi, Mantan Wakil Ketua KPK Tatar Kades

Isu penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan perangkat desa masih menjadi isu seksi yang kerap disorot baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Belum lama adanya laporan 14 desa ke Kejaksaan Negeri Purworejo karena diduga menilep DD, ketua Satgas DD, Bibit Samad Riyanto langsung melaksanakan pembinaan kepada seluruh kepala desa di Purworejo.

Dalam kesempatan itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Purworejo tidak bermain-main dalam penggunaan DD. Besaran DD yang diterima masing-masing desa hendaknya dipergunakan untuk kepentingan desa agar desa mampu menjadi gerbang utama pembangunan Indonesia.

“Kepala harus hati-hati dalam menangani dana desa, agar pembangunan dapat berjalan lancar,” ungkap Bibit saat acara Pembinaan Pengelolaan Dana Desa Oleh Ketua Satgas dana Desa sekaligus pelantikan Badan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Senin (4/8/2017) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo.

Bibit meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mematuhi jalannya aturan dalam mengelola DD. Setiap desa harus mampu mengelola DD dengan sebaik mungkin. Dia mengaku pihaknya akan mengawasi ketat penggunaan dana desa tersebut dimasing-masing desa.

“Ya kami berpesan ikuti aturan, jangan justru mencari keuntungan bribadi,” ungkapnya.

Bibit menyebut masih banyak kepala desa yang tidak bisa membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa. Hal ini membuat sejumlah kepala desa tersandung masalah hukum.

“Masalah bukan hanya pada persoalan penganggaran, Pemahaman tentang perencanaan dan regulasi juga masih minim,” kata Samad.

Di samping itu, Bibit berharap DD sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga untuk kegiatan yang bisa memberikan efek perputaran ekomoni bagi desa.

Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian menyebut, pemerintah terus mengawal pengelolaan DD di masing-masing desa agar roda ekonomi dapat terwujud serta desa mampu berkembang dan maju. DD hendaknya digunakan untuk kepentingan desa dengan pengalokasian yang benar.

“Semua harus dilakukan dengan benar agar dana pemerinth tidak muspro, ya untuk kepentingan desa. Kalau dialokasikan dengan baik kan tidak jadi maslah, Satgas tidak ingin memanjarakan, justru ini upaya pencegahan” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, ratusan kepala desa hadir memeuhi Pendopo Kabupaten, hadir pejabat Satgas DD, Bupati beserta Wakil Bupati didampingi Forkopimda. Nampak hadir juga beberapa pendamping desa.

Minggu, 03 September 2017

Panwaslu Kabupaten Purworejo buka pendaftaran untuk Panwas Kecamatan

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purworejo secara resmi membuka pengumuman lowongan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Purworejo. Kesempatan ini terbuka bagi masyakat umum yang ingin mengabdikan dirinya untuk ikut menysukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.

Secara terbuka Panwaslu Kabupaten Purworejo membuka rekruitmen pendaftaran Calon Anggota di masing-masing kecamatan. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 September 2017 - 12 September 2017 dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kecamatan,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi, Minggu (3/9/2017).

Dijelaskan, beberapa persyaratan pentinya antara lain pendaftar berusia paling rendah 25 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Selain itu, pendaftra juga merupakan warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Persyaratan berikutnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri. Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pendaftar anggota Panwscam juga bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih. Serta tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

“Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon. Harus dilampiri Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar. Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan surat keterangan sehat dari puskesmas,” kata Rinto Hariyadi.

Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretriat yang menempati eks Museum Tosan Aji Purworejo Jl.Mayjend Sutoyo No.10 Purworejo.

“Dokumen pendaftaran diantar langsung ke sekretariat paling lambat tanggal 12 September 2017. Dokumen dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri atas 1 asli dan 2 fotocopy. Pendaftaran tidak dipungut biaya,” terangnya.

Sumber: Sorot Purworejo

Jumat, 01 September 2017

14 Kades di Purworejo terindikasi kasus korupsi

Sebanyak 14 kepala desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tersangkut kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). Kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo.

"Data yang masuk hingga hari ini, sudah 14 kepala desa yang dilaporkan ke ke kejaksaan. Kemarin sudah ada satu lagi yang melakukan pengaduan, tapi belum melaporkan secara resmi. Jika dilaporkan maka 15 jumlah kades yang dilaporkan," ungkap Kasi Intel Kejari Purworejo, Ari Wibowo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo.

Menurut Ari sebanyak 14 Kades yang dilaporkan rata-rata terindikasi melakukan mark up harga dan kuantitas barang saat melakukan pembangunan di desa. Hal itu merupakan salah satu penyakit korupsi yang kerap diadukan oleh masyarakat.


"Laporan yang masuk rata-rata mark up harga dan kuantitas. Misalnya harga dimahalkan dan beli barang 5 mengaku 8 dalam laporanya," kata Ari.

Sementara itu Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang juga Ketua TP4D, J. Hendrik Pattipeilohy yang juga Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengatakan hingga saat ini pihak Kejari Purworejo bekerja sama dengan Kejati Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpul data dan keterangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan korupsi penggunaan ADD di sejumlah desa.

"Hari ini Kejati Jateng mengumpulkan 469 kepala desa di Purworejo untuk mengikuti langsung Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)," kata Hendrik.

Hendrik mengungkapkan sosialisasi tersebut untuk mendorong dan mendidik para kepala desa tersebut agar ketentuan yang menjadi payung hukum tidak dilanggar. Dia berharap tidak adanya pelanggaran lagi. Artinya pembangunan secara benar bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat desa.

"Salah satu bentuk temuan pelanggaran adalah menyangkut masalah tata kelola, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban. Saya harap tidak ada lagi pelanggaran dan semua kepala desa mematuhi aturan hukum yang ada sehingga pembangunan bisa maksimal untuk masyarakat desa," imbuhnya.

Bupati Purworejo Agus Bastian menambahkan pemda berharap semua kepala desa bisa tertib dalam menggunakan dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa yang semula hanya di bawah Rp 100 juta menjadi Rp 1 miliar itu membuat para kepala desa perlu bimbingan agar dapat memanfaatkan dengan benar.

"Ke depan tidak ada lagi pelanggaran baik administrasi atau lainnya," katanya. 

KKM SUKO JAYA SURVEY PIPA DI GUDANG WAVIN SEMARANG

Kelompok Kesewadayaan Masyarakat (KKM) Suko Jaya melakukan survey pipa di gudang milik PT Wavin di Semarang pada hari Kamis tanggal 31 Agustus. Turut hadir pula PLT Sekdes Desa Sukogelap bersama pendamping dan pengurus KKM Sukojaya.

Dalam survey kali ini PLT Sekdes Desa Sukogelap ingin memastikan kualitas pipa dan ketahan pipa berdasarkan uji lab. Hal ini di lakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sebelumnya di kecewakan oleh BPBD Kabupaten Purworejo yang merancang proyek penyediaan air bersih namun gagal. Gagalnya proyek BPBD yang bernilai ratusan juta ini dikarenakan pipa yang digunakan tidak mampu menahan tekanan 10 Bar.

Saya yakin jika menggunakan pipa dengan tebal 3,5 mm dan kekuatan yang mampu menahan tekanan 10 bar ini di terapkan dalam proyek pengakaan air bersih akan berhasil "ujar PLT Sekdes Desa Sukogelap".



















Senin, 30 Januari 2017

Prodeskel PMD

Malam ini bberapa Perangkat Desa di bantu dari pihak kecamatan menyelesaikan pengisian data Prodeskel PMD. Karena hanya Desa Sukogelap yang belum menginput data secara online. Hal ini disebabkan karena pemasangan internet yang mulur dari perencanaan.

Menurut Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sukogelap Bapak Darmaji yang di wawancarai oleh tim dari situs sukogelap mengatakan bahwa sebenarnya sudah mau dikerjakan hanya saja terkendala oleh pemasangan jaringan internet di desa. ya sebenarnya saya bisa saja kewarnet ataupun pinjam wifi di kecamatan. Namun jarak desa Sukogelap dari kecamatan cukup jauh.


Jumat, 27 Januari 2017

STOP PENDIDIKAN DENGAN KEKERASAN FISIK

STOP KEKERASAN FISIK PADA ANAK
Banyaknya kasus kekerasan fisik yang terjadi pada kegiatan pendidikan, seharusnya sudah dihilangkan dan tidak boleh terjadi berulang.  “Saya minta mahasiswa asal Purworejo yang menempuh Perguruan Tinggi diluar, maupun mahasiswa yang di Purworejo supaya berkomitmen stop dan akhiri kegiatan pendidikan yang mengarah pada kekerasan fisik,” tandas Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Purworejo Drs Muh Wuryanto MM, pada pembukaan ekspo universitas 2017 yang berlangsung hari ini Jum’at (27/1) di gedung SMAN 7 Purworejo.   Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong tersebut, juga disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DinDikpora) DR Akhmad Kasinu MPd, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Sumharjono SSos MM, Polres dan sejumlah pejabat  jajaran Dindikpora.

Lebih lanjut Wuryanto mengingatkan, adanya kekerasan fisik dalam pendidikan supaya menjadi perhatian bersama, termasuk mahasiswa sendiri bisa menghindari bentuk-bentuk pendidikan kekerasan fisik baik kegiatan intra maupun ekstra. Selain merugikan diri mahasiswa juga merugikan sekolah. Apalagi hingga membawa korban jiwa, sangat tidak mendidik model pembelajaran seperti itu. “Lebih baik berinovasi dalam dalam belajar dan berprestasi untuk meraih kesuksesan,” harapnya.

Pada bagian lain Wuryanto mengapresiasi kegiatan ekspo universitas 2017. Teriring harapan, dapat bermanfaat bagi pelajar yang akan melanjutkan pada jenjang pendidikan berikutnya. Banyak keberhasilan yang dicapai lulusan mahasiswa asal Purworejo seperti menduduki jabatan sebagai Kepala SKPD, Direktur, bahkan saat ini ada yang menjabat sebagai sekretaris Menteri PAN dan RB di pemerintah pusat di Jakarta. “Hal ini bisa dijadikan penyemangat para mahasiswa untuk lebih dan lebih lagi dalam berinovasi dibidang pendidikan,” paparnya.

Sementara itu ketua panitia Yohanes menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ekspo universitas 2017 sebagai upaya kepedulian himpunan mahasiswa Purworejo seluruh Indonesia  dalam ikut berperan mensukseskan pendidikan. Dengan membawa tujuan untuk mengedukasi dan membantu  pelajar SMA SMK MA dan setara di Kabupaten Purworejo agar termotivasi melanjutkan pendidikan  serta mendapat kejelasan tentang sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia. “Sehingga ketika lulus, sudah memiliki kepastian untuk melanjutkan pada Perguruan Tinggi yang sesuai,” katanya.

Dalam ekspo yang berlangsung dua hari tersebut, diikuti 28 Perguruan Tinggi dengan pendanaan kegiatan ekspo dari donator, kontribusi peserta  Perguruan Tinggi,  juga sponsor berjumlah Rp.28 juta lebih.

Sumber: Purworejo

Kamis, 26 Januari 2017

Desa Sukogelap Pasang Internet


Akhir nya datang juga” begitulah ucapan yang terucap dari salah seorang yang ada di Kantor Kepala Desa Sukogelap Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, mengapa tidak ? yang di tunggu – tunggu akhirnya datang juga yaitu Internet Desa.

Internet Desa merupakan upaya pendukung bagi Pemerintah Desa Sukogelap Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo untuk bersaing di bidang Teknologi, Informasi & Komunikasi (TIK) dan sebagai promosi potensi yang ada di Desa baik di bidang Pariwisata maupun bidang lainnya dan sebagai informasi ke dunia luar tentang apa yang ada di Desa sekarang terutama manfaat yang paling jelas dari Internet Desa adalah untuk Pengelolaan Website Desa








Pentingnya Media Audio Visual Dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan

Kawasan Perdesaan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Bukan hanya dikarenakan sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di perdesaan, tetapi kawasan perdesaan memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional. Pembangunan kawasan perdesaan merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional yang merupakan rangkaian upaya pembangunan secara berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Pembangunan kawasan perdesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif. Pembangunan kawasan perdesaan tidak terlepas dari kapasitas masyarakat itu sendiri.

Dengan meningkatnya kapasitas masyarakat pasti akan berdampak pada kawasan itu sendiri. Kapasitas dalam konteks ini adalah penguasaan pengetahuan dan informasi maupun keterampilan menerapkan instrumen kebijakan dan program untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif dan efisien.

Salah satu cara dalam upaya pengembangan kawasan perdesaan adalah dengan malakukan upaya sosialisasi dengan menggunakan sarana audio visual. Mengapa audio visual? Menurut (Harmawan, 2007) bahwa “Media Audio Visual adalah Media instruksional modern yang sesuai dengan perkembangan zaman (kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi) meliputi media yang dapat dilihat dan didengar)”.

Melihat betapa pentingnya media pembelajaran audio visual dalam pengembangan kawasan perdesaan, maka penulis angkat dalam proyek perubahan yang telah dijalani. Selain itu penggarapan ini sesuai dengan tupoksi Subdit Penyiapan Media dan Pembelajaran. Audio visual yang penulis garap berjenis Film dokumenter. Kegiatan produksi Film Dokumenter tentang pengembangan Kawasan Perdesaan dengan kategori Kawasan Agropolitan yang terletak di kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.

Dipilihnya kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang tidak terlepas dari keberhasilan kawasan tersebut keluar dari ketertinggalan. Keberhasilan ini ditopang oleh 4 desa yang memberikan sumbangan besar dalam hal pengembangan pertanian.

Setidaknya ada 5 alasan dipilihnya kawasan tersebut sebagai sample dalam pembuatan film documenter kawasan perdesaan agropolitan; Kawasan keempat desa tersebut dipilih karena memiliki potensi pertanian yang beragam dan kerjasama antar desa di kawasan tersebut telah terjalin.

Dengan keberagaman tersebut, mampu menunjang poncokusumo sebagai kawasan agropolitan 10 tahun sebelumnya ke empat desa tersebut awalnya merupakan desa yang sangat tertinggal, desa-desa tersebut masih menerima bantuan dan pendampingan dari program IDT (Inpres Daerah Tertinggal).

Setelah akses 4 jalan dibuka berkat bantuan dari pemerintah, desa-desa tersebut mulai berkembang dan mampu menjadi menjadi penyangga kecamatan Poncokusumo dalam kategori kawasan agropolitan; Untuk aktivitas perekonomin, pasar terdekat terletak di Kecamatan Poncokusumo. Sehingga hasil bumi dan lainnya dari ke empat desa tersebut di pasarkan di pasar kecamatan;

Di keempat desa tersebut banyak ditemui homestay yang dimiliki dan dikelola oleh penduduk setempat. Homestay tersebut banyak berdiri karena selain potensi agropolitan, namun juga banyak terdapat agrowisata seperti agrowisata apel, dan lain-lain.

Dalam penggarapan film dokumenter tentang kawasan perdesaan yang merupakan program proyek perubahan, melibatkan pihak internal dan eksternal. Untuk pihak internal, diantaranya Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Pejabat Pembuat Komitemen, Kasi Pembelajaran pada Subdit Penyiapan Media dan Pembelajaran, staf PNS yang ada, Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli.

Sedangkan untuk pihak eksternal melibatkan Pihak ketiga selaku tim kreatif, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang, Camat Poncokusumo, Kepala desa Ngadirekso, Sumberejo, Pandansari dan desa Dawuhan, serta petani setempat.

Dengan banyaknya pihak terlibat ini merupakan bagian untuk mendapatkan film dokumenter yang maksimal, sehingga akan menjadi barometer pembuatan film dokumenter tentang kawasan yang lain.

Adanya film dokumenter tentang kawasan agropolitan ini, diharapkan dapat menunjang kinerja para pendamping perdesaan, aparat pemerintah desa dan pihak terkait dalam upaya mengembangkan kawasan perdesaan serta menjadi inspirasi bagi kawasan perdesaan di daerah lain.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pengembangan kawasan agropolitan menjadi sangat penting dalam kontek pengembangan wilayah mengingat : Kawasan dan sektor yang dikembangkan sesuai dengan keunikan local, pengembangan kawasan agropolitan dapat meningkatkan pemerataan mengingat sektor yang dipilih merupakan basis aktifitas masyarakat, keberlanjutan dari pengembangan kawasan dan sektor menjadi lebih pasti mengingat sektor yang dipilih mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif dibandingkan dengan sektor lainnya.

Selanjutnya, memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai hal yang terkait dengan pembangunan kawasan perdesaan Agropolitan secara lebih efisien dan efektif. Hal penting lainnya adalah menjadi inspirasi bagi kawasan perdesaan yang sedang mengembangkan sektor agropolitan.

Mengingat, akan pentingnya audio visual dalam bentuk film dokumenter ini, maka kedepan perlu dikembangan dan memperbanyak konten-konten media pembelajaran dalam bentuk audio visual, sehingga masyarakat lebih mudah menangkap pesan yang disampaikan.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi terhadap hasil proyek perubahan ini kepada masyarakat luas, sehingga proyek ini tidak hanya sebatas film, serta dapat dirasakan fungsinya bagi semua kalangan.



Oleh: Dr. Sa’dullah, M.Ag *

Perangkat Desa Tidak Boleh GAPTEK

Supaya lebih efektif dan efien serta memudahkan kontrol dalam pelaporan pengelolaan dana desa, mulai tahun depan semua pelaporan keuangan desa berbasis online.

Menurut Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sukogelap ketika di wawancarai "semua perangkat desa harus bisa menguasai teknologi komputer atau laptop serta mengakses internet, sehingga sistem pelaporan tidak lagi manual, tapi online. Pekerjaan-pekerjaan dasar seperti pembuatan presentasi elektronik dengan Microsoft Power Point, pembuatan dan pengaturan pengetikan dokumen serta surat dengan Microsoft Word, pembuatan tabel, serta berbagai perhitungan serta grafik dengan Microsoft Excel dan internet yang harus dipahami".

“Setidaknya mereka bisa belajar dasar dengan mempelajari cara mengetik dan pembuatan blanko, lalu ke depanya akan kita lanjutkan dengan cara membuat laporan keuangan, karena mulai tahun 2017 nanti semua keuangan desa harus dilaporkan secara online,” tambahnya.

"Semua pernagkat desa yang belum mengerti komputer harus mengikuti kursus komputer,agar bisa menggunakan komputer dengan baik, sehingga mafaatnya mempermudah dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi di desa dan lebih rapi,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ajari Cara Cepat Melayani Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak seluruh elemen dari berbagai pihak untuk dapat melayani masyarakat dengan baik dan cepat. Dengan pelayanan yang prima, maka masyarakat tentunya akan sangat terbantu.

Ganjar Pranowo ketika ditemui saat melakukan kunjungan di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten mengatakan, pegawai negeri sebagai pelayanan masyarakat harus meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan. Menurut Gubernur, ada berbagai hal yang bisa ditempuh, salah satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi virtual.

"Mari kita kerja yang baik dan cepat dalam melayani masyarakat. Kita harus bisa memutar otak untuk cepat dalam pelayanan," ujar Ganjar Pranowo, Rabu (25/01/2017) siang.

Dikatakan, salah satu upaya untuk pelayanan yang cepat diantaranya dapat memanfaatkan teknologi yang sekarang sudah ada, diantaranya media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram.

"Kita harus bisa memanfaatkan teknologi itu untuk melayani masyarakat. Kta harus bisa secara langsung berdiskusi meski tidak langsung dapat bertatap muka," imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, dengan cara itu ia sudah membuktikan sendiri bahwa pelayanan bisa jauh dipercepat.

"Sudah saya buktikan, masyarakat itu harus terkejut dengan kinerja cepat kita. Oleh sebab itu saya harap seluruh pimpinan dan elemen pemerintah dapat melakukan itu," pungkasnya.

Rabu, 25 Januari 2017

Pengerjaan APBDes Lamban

Berlimpahnya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Purworejo tahun ini memunculkan kekhawatiran para anggota legislatif Kabupaten Purworejo. Kecemasan itu bukan tanpa sebab, pasalnya, masih ditemukan ketidakpahaman desa dalam merancang perencanaan sebelum membuat APBDes, sehingga masih copy paste dari desa lain.

Salah satu poin terpenting sebelum merancang APBDes adalah mengubah landasan dasarnya terlebih dahulu. Besarnya anggaran yang turun ke desa ini, seharusnya bisa diikuti dengan perbaikan prosedural dalam penyusunan APBDes, termasuk adanya pengawasan dan pembinaan secara berkala oleh pemerintah daerah.

Kesiapan pemerintah desa mengelola anggaran ratusan juta patut dipertanyakan. Buktinya, masih banyak desa di Kecamatan Kemiri Kabipaten Purworejo yang belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes).